Pasangan pria dan wanita terjaring patroli Satpol PP Padang sedang berduaan di kamar kos. (Foto: Istimewa).

PADANG, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang mengamankan 10 orang saat patroli ketertiban di kawasan Batang Arau, Padag, Sumatera Barat, Senin (18/8/2025) dini hari. Mereka yang terjaring, yakni lima pria dan lima wanita.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama mengatakan, patroli ini merupakan bagian dari kegiatan rutin untuk menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.

“Masih kita temui sejumlah muda-mudi yang nongkrong hingga larut malam di kawasan minim penerangan, bahkan ada yang kedapatan mengonsumsi minuman beralkohol (miras),” ujar Rio Ebu.

Dalam patroli tersebut, petugas juga memeriksa rumah kos di kawasan Kampung Nias dan menemukan pasangan muda-mudi sedang berduaan.

“Total ada lima pria dan lima wanita yang kami amankan. Beberapa di antaranya berasal dari luar Kota Padang,” katanya.

Kesepuluh orang tersebut langsung dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

“Kami akan memanggil pihak keluarga serta memberikan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang,” ucapnya.

Dia mengimbau pemilik kos untuk lebih ketat mengawasi penghuni dan meminta orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka.

“Dengan pengawasan bersama, kita bisa mencegah pergaulan bebas yang berpotensi menimbulkan persoalan dan menjaga ketertiban di Kota Padang,” katanya.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network