Ilustrasi Pilkada Serentak 2020 (Okezone)

AGAM, iNews.id - Sebanyak 108 dari 1.380 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat tidak memiliki jaringan internet (blank spot) untuk operasikan sistem informasi rekapitulasi elektronik (Sirekap). Hal ini diketahui dari hasil pendataan yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agam.

"Ini berdasarkan pendataan yang dilakukan anggota Panwas Kecamatan," kata Ketua Bawaslu Agam, Elvys didampingi Kordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Agam, Okta Muhlia, Kamis (26/11/2020).

Pada Pilkada 2020, kata Okta, pihaknya memakai Sirekap yang menggunakan jaringan telekomunikasi. TPS tanpa jaringan itu merupakan salah satu indek kerawanan saat Pilkada, selain kondisi cuaca dan kondisi wilayah.

"Kami telah memetakan indek kerawanan saat pilkada dan kita melakukan pencegahan," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network