Pelaku curanmor di Padang ditangkap polisi karena mencuri motor sebanyak 12 kali (Antara)

PADANG, iNews.id - Seorang pemuda berinisial G (25) asal Padang, Sumatera Barat (Sumbar) terpaksa ditemba polisi. Dia ditangkap dan ditembak karena telah 12 kali mencuri sepeda motor.

"Berdasarkan pemeriksaan kami terungkap bahwa pelaku telah beraksi sedikitnya 12 kali dalam dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor," kata Kapolsek Lubuk Kilangan Kompol Edryan Wiguna, Senin (18/1/2021).

Selain pencurian sepeda motor, kata Edryan, pelaku diduga juga terlibat satu kasus pencurian dengan kekerasan dan dua kasus pencurian di wilayah Kecamatan Lubuk Kilangan serta Kecamatan Pauh.

Edryan mengataka, G ditangkap di kawasan Jalan Nangka, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, pada Sabtu (16/1/2021). Dia ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari korbannya.

Berbekal dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Usai beberapa hari mencari, polisi mengetahui keberadaan tersangka sedang berada di rumah temannya.

"Saat hendak ditangkap pelaku memberikan perlawanan, sehingga petugas memerikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kiri pelaku," katanya.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna krem dengan nomor polisi BA 5884 Q.

"Saat ini kami masih memburu salah seorang rekan yang terlibat tindak pidana pencurian bersama pelaku," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network