PAYAKUMBUH, iNews.id - Team Cheetah Satreskrim Polres Payakumbuh menangkap seorang pelaku jambret yang sudah beraksi 18 kali. Pelaku diketahui berinisial AR (19).
"Pelaku diytangkap di parkiran Pasar Ibu Kota Payakumbuh. Dia ditangkap saat akan beraksi," kata Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Muhammad Rosidi, Kamis (4/3/2021).
Rosidi menambahkan, pelaku ditangkap setelah anggota polisi mendapat laporan dari korban. Berbekal dari laporan itu, polisi bergerak melakukan penyelidikan dan pengintain selama sepekan,
"Pelaku ini cukup lihai untuk mengelabui anggota kita, sudah beberapa kali akan ditangkap akan tetapi selalu lolos," katanya.
Usaha keras penyidik membuahkan hasil, pelaku akhirnya ditangkap sebelum melakukan aksi penjambretan. Dari hasil pemeriksaan, AR ini termasuk penjahat yang nekad, karena dalam melakukan aksinya pelaku mengambil barang barang milik korban dengan cara menjambret korban yang sedang mengendarai sepeda motor.
"Modusnya mengintai korban yang membawa tas dan pada saat korban lengah tersangka yang juga mengdarai sepeda motor akan mendekati korban dan mengambil tas dengan cara ditarik paksa lalu kabur tancap gas," katanya.
Akibatnya, ada beberapa korban yang terjatuh dari kendaraan miliknya akibat ulah tersangka. Pelaku sudah beraksi 18 kali dengan TKP dijalan utama kota payakumbuh dan ada beberapa Tkp di wilayah hukum Polres 50 kota.
Saat ini tersangka dan brang bukti sudah di amankan oleh penyidik untuk proses hukum.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait