JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 18 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) positif Covid-19. Mereka dalam kondisi baik dan mengalami gejala ringan.
"Berdasarkan informasi yang kami terima, saat ini terdapat 18 orang pegawai berdasarkan hasil test PCR terkonfirmasi positif Covid-19 dengan kondisi baik dan hanya gejala ringan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (28/1/2022).
Saat ini, kata dia, para pegawai KPK yang positif covid sedang menjalani isoman.
"Mereka isoman di tempat tinggal masing-masing," kata dia.
Dia melanjutkan, satgas penanganan Covid-19 KPK sudah berkoordinasi dengan puskesmas tempat para pegawai lembaga antirasuah tersebut tinggal. Tak hanya itu, kata Ali, pihaknya juga telah melakukan upaya mitigasi untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan KPK.
"Saat ini juga sudah dilakukan langkah-langkah antisipatif penyebaran wabah Covid dengan memperketat prokes dan penyemprotan disinfektan berkala pada setiap ruang kerja pegawai," katanya.
Selain penyemprotan disinfektan, pihaknya juga melakukan evaluasi pada pegawai bekerja di kantor dan di rumah. Hal itu demi mengurangi risiko penularan virus.
"Kami juga sedang melakukan evaluasi proporsi pegawai bekerja di kantor dan di rumah, untuk mengurangi risiko penularan dengan tetap mengedepankan produktivitas kerja," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait