Satu dari dua tersangka kurir narkoba yang ditangkap polisi dan barang bukti yang berhasil diamankan. (Foto: iNewsTv/Wahyu Sikumbang)

PASAMAN, iNews.id - Dua tersangka kurir narkoba dengan modus membawa paket-paket ganja dengan sepeda motor dari Sumatera Utara menuju Pekanbaru, Provinsi Riau, berhasil diringkus. Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita 13 paket, masing-masing paket seberat 1 kilogram (kg) ganja siap edar.

Polisi menangkap Farhan Rido alias Edo (20), warga Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau dan Rahman Riski (27), warga Kota Binjai, Sumatera Utara, saat melintas dengan sepeda motor di Pasar Inpres Tapus, Jalan Lintas Sumatera, Jorong Sentosa, Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.

Dari dalam ransel dua mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Provinsi Riau itu, petugas menemukan belasan paket besar berisi narkotika jenis ganja kering siap edar.

Kasatres Narkoba Polres Pasaman Iptu Syafri Munir mengatakan, kedua tersangka, Farhan dan Rahman diduga kurir ganja antarprovinsi. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang curiga dengan gerak-gerik tersangka.

"Saat berhenti makan di rumah makan kawasan perbatasan Provinsi Sumatra Utara dengan Sumatera Barat, kedua pemuda ini terlihat oleh warga seperti orang yang sedang mabuk ganja dan kelaparan karena banyak makan," kata Kasatres Narkoba Polres Pasaman.

Kedua tersangka, ujar Iptu Syafri, juga terlihat seperti menyembunyikan tas ransel bawaannya. Setelah mendapat laporan dari warga, polisi langsung bergerak. 

"Setelah sempat kejar-kejaran dengan tersangka, kami berhasil menangkap tersangka di kawasan Pasar Inpres Tapus, Pasaman," ujar Iptu Syafri.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network