PADANG, iNews.id - Bupati Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar) Eka Putra menanggapi serius data yang dikeluarkan Mabes Polri tentang terduga teroris di wilayahnya. Rencananya, Eka akan berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Dari informasi dari Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, ada 292 anggota teroris dari jaringan Negara Islam Indonesia (NII).
"Koordinasi akan dilakukan, kami akan mempelajari apa-apa saja kriteria yang disebut terpapar ajaran radikal dan termasuk dalam jaringan teroris," kata Eka, Kamis (14/4/2022).
Setelah dipelajari, nantinya dihasilkan langkah apa saja yang diambil terkait data tersebut.
"Ini akan menjadi dasar bagi Pemkab Tanah Datar dalam mengambil kebijakan dan melakukan pengawasan kepada masyarakat," kata dia.
Meski begitu, Eka juga meragukan masyarakat Tanah Datar banyak yang terpapar radikalisme. Sebab, Tanah Datar adalah daerah pejuang.
"Dan terbukti begitu banyak tokoh-tokoh bangsa yang berasal dari Tanah Datar. Tapi kalau ada orang luar yang datang ke Tanah Datar, lalu menyebarkan ajaran Radikal itu mungkin," kata Eka.
Eka melanjutkan, pihaknya juga akan meminta petunjuk kepada BNPT kiat-kiat menelusuri adanya jaringan terorisme. Sehingga bisa diteruskan kepada pemerintahan nagari dan jorong.
"Pemerintahan Nagari dan jorong adalah garda terdepan kita di tengah masyarakat. Mereka harus diberi wawasan untuk menangkal adanya upaya penyebaran ajaran Radikal di tengah masyarakat," kata Eka.
Sebelumnya Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, ada 1.125 anggota NII itu tersebar di dua kabupaten di Sumbar. Sebanyak 833 orang ada di Kabupaten Dharmasraya, sementara 292 anggota lainnya berada di Kabupaten Tanah Datar.
"Dengan anggota mencapai 1.125 anggota. Di mana sekitar 400 orang di antaranya merupakan personel aktif. Dan selebihnya non aktif atau sudah berbaiat namun belum aktif dalam kegiatan NII, yang sewaktu-waktu bisa diaktifkan kembali apabila perlu," kata Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (12/4/2022).
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait