Ilustrasi kambing diserang satwa liar di Agam (Foto: Istimewa)

AGAM, iNews.id - Warga Kampuang Koto, Jorong Paraman, Nagari Sipinang, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) kembali dibuat resah. Pasalnya, tiga ekor kambing milik warga dimangsa dan diserang satwa liar.

Bhabinkamtibmas Nagari Sipinang, Bripka Andre Gusman mengatakan, tiga ekor kambing itu milik Idon (32) satu ekor dalam kondisi mati tanpa mengalami luka-luka.

"Dua kambing milik Muhammad Hakim (60), satu dibawa kabur dan satu ekor lagi mengalami patah tulang pada bagian pinggang, yang patah tulang itu langsung disembelih oleh pemiliknya," kata Andre Gusman, Selasa (17/11/2020).

Andre Gusman menambahkan, kambing itu dimangsa saat berada di dalam kandang tidak jauh dari lokasi.

Insiden itu terjadi pada Minggu (15/11/2020), saat itu pemilik ternak curiga karena mendengar adanya bunyi di dalam kandang kambing. Dia kemudian bergegas memeriksa dan tiba-tiba satwa tersebut langsung lari sembari membawa satu ekor kambing.

Sementara itu, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Agam, Ade Putra mengatakan, pihaknya menerima informasi konflik manusia dengan satwa liar dari Pejabat Sementara Wali Nagari Sipinang, Senin (16/11/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.

"Rencananya kami bakal ke lokasi konflik itu pada hari ini, karena sedang menangani konflik manusia dengan beruang madu di Kelok 42 Jorong Kuok III Koto, Nagari Matua Mudiak, Kecamatan Matur," kata dia.

Di lokasi, BKSDA Resor Agam bakal melakukan identifikasi lapangan berupa jejak, cakaran dan kotoran dalam memastikan jenis satwa dan keberadaannya.

Apabila masih di lokasi, BKSDA Resor Agam melakukan pengusiran atau pemasangan perangkap evakuasi.

"Pengusiran atau pemasangan perangkap itu bakal kita lakukan setelah identifikasi lokasi," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network