BUKITTINGGI, iNews.id - Polisi menangkap tiga pengedar narkoba jenis sabu di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Ketiga pelaku diamankan di lokasi yang berbeda.
"Penangkapan dilakukan di tiga tempat berbeda," kata Plt. Kapolresta Bukittinggi, AKBP Wahyuni, Jumat (13/1/2023).
Dia menambahkan, ketiga pelaku berinisial RD (36), MA (35) dan RM (22). Mereka diamankan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Syafri mengatakan, pelaku pertama yang diamankan yakni RD. Dia ditangkap di pinggir jalan Bukittinggi-Payakumbuh tepatnya di Jorong Lubuak Aya Nagari Candung Koto Laweh, Agam.
"Barang bukti yang disita dari RD berupa satu paket narkotika sabu," kata Syafri.
Dari penangkapan RD, polisi melakukan pengembangan, hingga ditangkapnya satu pelaku lainnya berinisial MA di sebuah rumah di kawasan Koto Rapak Baso.
"Pada MA kita menyita barang bukti narkoba berupa satu buah alat isap bong berisikan sabu beserta pirek," kata Syafri.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dari MA, hasilnya positif dan merujuk ke pelaku RM. Dia ditangkap di sebuah rumah yang tidak jauh dari lokasi penangkapan sebelumnya.
Dari RM tim menemukan barang bukti narkoba sebanyak empat paket narkotika dan timbangan warna hitam.
"Informasi-nformasi dari pelaku ini akan menjadi bahan dan masukan kita untuk pengungkapan kasus peredaran Narkoba di wilayah hukum Polresta Bukittinggi," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait