Tiga pengedar ganja ditangkap Tim Phantom Satresnarkoba Polres Payakumbuh. (foto: iNews.id/Agung Sulistyo)

PAYAKUMBUH, iNews.id - Tim Phantom Satresnarkoba Polres Payakumbuh, Sumatera Barat berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja. Empat orang pengedar ditangkap, satu di antaranya masih berstatus pelajar

Empat pelaku yang ditangkap, I alias Utiah warga Luhak Kabupaten Limapuluh Kota. Selanjutnya KSD, RS dan KS warga Payakumbuh. RS masih berstatus pelajar yang duduk di bangku SMA. 

“Ada empat tersangka yang kami tangkap dalam kasus narkoba ini,” kata Kasat Resnarkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra, Senin (28/8/2023). 

Awalnya petugas menangkap KS dan RS di daerah Labusilang, Payakumbuh. Saat itu kedua pelaku berada di sebuah konter handphone menunggu pembeli. Ikut diamankan barang bukti berupa paket ganja ukuran sedang.

Dari pengakuan kedua pelaku, barang itu diperoleh dari tersangka I. Polisi kemudian menangkap I di rumahnya dan kembali menemukan ganja yang sudah dikemas dan siap diedarkan. Polisi juga mengamankan KSD di sebuah warung makan. 

“Awalnya kami tangkap dua pengedar, kemudian kami kembangkan di darah Luhak dan berhasil menangkap pelaku lain,” katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network