Tim Opsnal Satreskrim Polres Padang Pariaman menangkap lima dari tujuh pemerkosa wanita disabilitas di Aurmalintang, Padang Pariaman, Sumatera Barat. (Foto: Eka Guspriadi).

PADANG PARIAMAN, iNews.id - Tim Opsnal Satreskrim Polres Padang Pariaman menangkap lima dari tujuh pemerkosa wanita disabilitas di Aurmalintang, Padang Pariaman, Sumatera Barat. Penangkapan ini dilakukan setelah mendapatkan laporan dari pihak keluarga yang mengetahui korban telah hamil lima bulan.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Andreanaldo Ademi mengatakan, satu dari tujuh tersangka sebelumnya telah ditahan di Mapolsek Aurmalintang dalam kasus pencurian.

Sedangkan satu tersangka lainnya, kata dia masih dalam pengejaran. "Korban ini penyandang disabilitas, gangguan penyakit kejiwaan. Kemudian korban menceritakan bahwa dia telah ditiduri oleh tujuh pria," ujar AKBP Andreanaldo Ademi, Rabu (24/7/2024).

Pencabulan ini, kata dia diketahui telah terjadi sejak pertengahan 2023 di rumah korban. Masing-masing tersangka melakukan persetubuhan dengan korban lebih dari satu kali. 

Menurutnya, kelima tersangka yang telah ditangkap kini ditahan di Mapolres Padang Pariaman. 


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network