Karung isi ganja yang diamankan jajaran Polres Solok, Sumbar (Istimewa)

SOLOK, iNews.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Solok mengamankan satu karung berisi paket ganja. Barang itu diamankan polisi dari pelaku yang membuang ke sungai.

Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo mengatakan, karung ganja itu diamankan pada Minggu (31/7/2022) di kawasan nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar).

"Karung berisi ganja itu sempat dibuang pelaku ke arah sungai ketika petugas melakukan penangkapan," kata Apri Wibowo, Selasa (2/8/2022).

Lebih lanjut Apri mengatakan, pengungkapan narkoba ini berawal ketika petugas mendapat informasi adanya kegiatan orang tak dikenal.

Berbekal dari laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan turun ke lokasi. Usai melakukan pengintaian beberapa jam, petugas mencurigai mobil jenis Avanza yang berhenti didepan jalan SMAN 1 Kubung.

"Petugas melihat pengendara mobil yang mirip dengan ciri-ciri yang disebutkan warga," katanya.

Selanjutnya, petugas mencoba mendatangi mobil Avanza warna putih No pol BA 1191 HA tersebut. Namun saat didekati, mobil yang ada dua orang pelaku di dalamnya, langsung tancap gas.

Petugas langsung melakukan mengejaran. Dalam pengejaran, pelaku yang terdesak menghentikan mobilnya dan mencoba kabur ke arah sungai.

"Untuk menghilangkan jejak dan barang bukti pelaku membuang karung goni yang berisikan paket ganja kering," katanya.

Beruntung, petugas  berhasil mendapatkan barang bukti yang sudah dibuang. Kemudian petugas lansung melakukan penggeledahan terhadap mobil yang dibawa pelaku.

"Dalam mobil itu ditemukan satu karung goni yang berisikan paketan narkotika jenis ganja," katanya.

"Sayangnya, kedua pelaku berhasil melarikan diri," tutupnya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network