Pelaku ketika mencuri sepeda dengan cara diangkat dari pagar (Budi Sunandar/iNews)

PADANG, iNews.id - Anggota Satreskrim Polresta Padang menangkap dua pelaku pencurian sepeda. Keduanya diketahui bernama Fiki dan Aris.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, kedua pelaku merupakan anggota komplotan spesialis pencurian sepeda di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

"Keduanya merupakan komplotan pencuri sepeda yang selama ini menjadi target polisi," kata Rico, Senin (3/8/2020).

Rico menambahkan, keduanya ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari korban yang kehilangan sepeda di rumahnya. Sepeda itu diambil dari salah perumahan di Kawasan Air Tawar, Padang Utara, Kota Padang.

Beruntung, kejadian itu terekam CCTV yang berada di rumah. Begitu mendapat laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa CCTV.

Dari hasil rekaman CCTV, tampak kedua pelaku mencuri sepeda dengan cara diangkat. Terlihat salah satu pelaku memanjat tembok dan pagar rumah korban. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil sepeda berukuran sedang.

Sepeda itu diangkat lalu dioper ke rekannya yang berada di luar gerbang. Tak lama, pelaku langsung keluar dengan memanjat tembok dan pagar. Aksi pencurian ini dilakukan sangat cepat.

"Dari hasil penyelidikan, kami dapatkan identitas pelaku. Pelaku akhirnya kami tangkap saat berada di salah satu kampus Universitas di Padang," kata dia.

Pelaku pencurian sepeda dengan cara diangkat dari pagar (Budi Sunandar/iNews)

Saat ditangkap, kata dia, keduanya tidak melakukan perlawanan. Kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Padang. Dari hasil pemeriksaan diketahui jika hasil pencuriannya dijual ke penadah.

"Sepeda itu dijual ke penadah senilai Rp1 juta. Tren bersepeda membuat pelaku mudah menjual barang curiannya dengan cepat ke penadah," katanya.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua unit sepeda hasil curian. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network