PADANG, iNews.id - Polisi menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Ketiganya yakni berinisial IN, TN dan RK. Pelaku IN terpaksa ditembak karena mencoba kabur saat ditangkap.
Kapolresta Padang AKBP Imran Amir mengatakan, ketiganya ditangkap setelah polisi mendapat laporan adanya curanmor di depan toko bangunan daerah Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.
"Pelaku IN ini pemetik, merupakan napi asimilasi, kemudian melakukan kejahatan curanmor dan kami tangkap," kata Imran, Kamis (29/10/2020).
Pelaku ditangkap setelah mencuri motor Yamaha Vixion warna putih. Aksinya terekam kamera CCTV sehingga tak butuh waktu lama bagi polisi meringkusnya.
Dalam rekaman kamera CCTV, terlihat pelaku IN memilih motor Vixion dari sekian banyak motor yang diparkir. Sambil mengenakan topi warna merah dan jaket warna hitam, pelaku kemudian menaiki motor tersebut.
Pelaku terlihat mencoba membongkar rumahan kunci dengan menggunakan kunci letter T. Setelah berhasil, dia turun dan menyingkirkan motor yang berada di belakang Vixion. Pelaku kemudian kabur meninggalkan lokasi.
Imran melanjutkan, pelaku ditangkap setelah polisi menyelidiki rekaman CCTV. Usai mendapatkan identitas pelaku, polisi bergerak dan melakukan penggerebekan di Indarung, Lubuk Kilangan.
"Pelaku terpaksa kami tindak dengan tegas dan terukur karena berusaha kabur saat ditangkap," kata dia.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan tiga unit sepeda motor hasil curian dan kunci letter T. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait