Warga yang mengakimi ayah yang memperkosa anak kandung di Madina. (Foto: iNews/Ahmad Husein Lubis)

MADINA, iNews.id - Ayah pemerkosa anak kandung babak belur diamuk massa. Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Panyabungan 2, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara, Kamis (23/9/2021).

Kejadian bermula saat pelaku berinisial AN pulang ke rumah dalam kondisi mabuk. Dia kemudian memanfaatkan situasi saat istri sedang tidak rumah.

Pelaku lalu melucuti pakaian anaknya dan coba berbuat asusila. Saat diperkosa, korban mengaku haus dan ingin mengambil air minum.

Saat itulah dia memanfaatkan kesempatan kabur dari rumah. Korban lalu pergi ke rumah tantenya dan mengadu telah diperkosa ayah kandung.

"Saat itu ada banyak warga di sana. Mereka langsung menangkap pelaku dan coba main hakim sendiri," kata Kasat Reskrim Polres Madina AKP Azuar Anas, Jumat (24/9/2021).

Warga kemudian membawa pelaku dalam kondisi babak belur ke kantor polisi. Saat diperiksa, pelaku mengakui semua perbuatannya.

"Baru sekali ini. Aku lagi mabuk," ujar AN.

Saat ini pelalu pemerkosaan sudah ditahan dalam sel penjara Polres Madina. Dia dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network