Ilustrasi perceraian (freepik)

PADANG, iNews.id - Pengadilan Negeri Agama Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mencatat lonjakan angka perceraian. Perceraian ini terjadi pascalebaran Idul Fitri 2023, diduga penyebabnya adanya acara reuni sekolah.

Hal ini dikatakan Ketua Pengadilan Agama Kelas 1 A Padang, Nursal. Menurutnya, hampir 100 janda muncul setiap harinya akibat perceraian ini.

Nursal menambahkan, angka perceraian perhari di Padang sebelumnya hanya 60 kasus. Namun, angka ini meningkat tajam setelah lebaran.

Dia melanjutkan, penyebab perceraian yang paling banyak yakni adanya cinta lama bersemi kembali (CLBK) setelah adanya reuni sekolah.

"Perceraian terjadi akibat reunian saat lebaran. Sehingga berkomunikasi hingga saat ini dan membuat hubungan suami istri kurang harmonis," kata Nursal, Rabu (31/5/2023).

Selain itu, ada beberapa faktor yang memicu perceraian. Mulai dari faktor ekonomi hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"KDRT juga menjadi penyebab tingginya angka perceraian, kemudian banyak pasangan yang tidak sabar dan faktor ekonomi. Sehingga mereka tidak tagan dan mengajukan perceraian," kata dia.

Sementara untuk pasangan yang paling banyak mengajukan perceraian yakni pasangan yang usia pernikahannya baru 5 tahun.

"Kasus perceraian di Padang rata-rata pasangan yang baru menikah 5 tahun dengan usia 22 hingga 30 tahun," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network