Salah satu pelaku kasus narkoba yang ditangkap Polres Bukittinggi. (Foto: Polda Sumbar)

BUKITTINGGI, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Bukittinggi menangkap tiga pemuda yang asyik pesta sabu dan ganja. Mereka diamankan di salah satu rumah yang berada di Jalan Hapid Jalil Jorong Jambu Aia, Nagari Taluak IV Suku, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar).

Identitas ketiga pemuda tersebut yakni berinisial EP (25), RF (18) dan FD (17). Mereka berkumpul di rumah Kontrakan EP ketika digerebek pesta narkoba, Rabu (28/7/2021) malam.

Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP Aleyxi Aubedillah mengatakan, penangkapan ketiga pemuda berawal dari informasi masyarakat terkait kegiatan yang meresahkan tersebut.

"Mereka kami tangkap usai pesta narkoba pada Rabu malam," ujar Aleyxi, Kamis (29/7/2021).

Saat penggeledahan, anggota menemukan barang bukti berupa tujuh paket narkotika diduga jenis sabu yang terbungkus plastik klip tersimpan dalam tas sandang warna hitam. Kemudian satu paket ganja yang terbungkus plastik bening yang disimpan dalam kaleng rokok, lalu kertas papir dan kaca pirek.

"Saat ini ketiga pelaku kami amankan ke Mako Polres Bukittinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network