LIMAPULUH KOTA, iNews.id - Kegiatan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) dihentikan sementara. Hal ini dilakukan setelah bakal calon bupati di wilayah itu positif Covid-19.
"Untuk sementara kami menghentikan kegiatan rapat dan pertemuan serta kegiatan yang menghadirkan banyak orang. Kegiatan itu ditunda atau dilakukan secara daring," kata Ketua KPU Limapuluh Kota, Masnijon, Selasa (8/9/2020).
Masnijon menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan gugus tugas setempat untuk melakukan penulusuran terhadap petugas KPU yang hadir saat pendaftaran bakal calon.
"Tahapan-tahapan Pilkada akan tetap dilanjutkan namun dengan protokol kesehatan ketat dan sangat hati-hati," kata dia.
Sementara itu, untuk tahapan verivikasi tetap berjalan namun dilakukan secara terbatas. Kemudian, untuk penetapan pasangan calon akan dilaksanakan pada 23 september 2020. Selanjutnya pada 24 September 2020 akan dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon.
Sebelumnya, seluruh bakal calon bupati dan wakil bupati mendaftarkan diri ke KPU Limapuluh Kota, Minggu (6/9/2020). Usai pendaftaran, beredar kabar jika salah satu calon bupati terkonfirmasi Covid-19.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait