JAKARTA, iNews.id - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menjadi pengacara Partai Demokrat versi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Pria yang kerap disapa BW ini mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Gugatan perbuatan melawan hukum ini dilayangkan terkait pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara.
Pantauan di lokasi, gugatan diajukan melalui tim hukum DPP Demokrat. Sementara itu, AHY tidak ikut dalam pendaftaran gugatan.
"Yang menunjuk kami bukan hanya Mas AHY, tapi ketum dan sekjen, jadi institusi resmi," kata Bambang, Jumat (12/3/2021).
Bambang menambahkan, pengambilalihan paksa Demokrat dengan melibatkan oknum kekuasaan menjadi ancaman demokrasi. Pertimbangan itu menjadi salah satu dia bersedia menjadi tim hukum Demokrat kubu AHY.
"Saya merasa ada masalah fundamental yang ada di bangsa ini. Kalau orpol yang diakui secara sah saja bisa diobok-obok secara brutal maka negara kita sedang terancam," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait