Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sumbar Yosmeri (Antara)

PADANG, iNews.id - Sejumlah kapal yang berlayar ke beberapa pulau Sumatera Barat (Sumbar) masih melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Salah satunya dengan tujuan ke Kepulauan Mentawai.

"Pelanggaran seperti tidak dilengkapi oleh dokumen serta membawa penumpang yang diduga kontak dengan pasien Covid-19 masih terdeteksi," kata Koordinator Satgas Penanganan Covid-19 Matra Laut Sumbar, Yosmeri, Kamis (28/5/2020).

Yosmeri menambahkan, kapal yang melanggar aturan tersebut telah ditangani oleh tim. Mereka yang tidak memiliki dokumen lengkap diminta melengkapi sebelum berlayar.

“Sementara kapal yang mengangkut penumpang yang kontak erat dengan pasien Covid-19 diminta putar balik ke Padang. Seluruh penumpang kemudian diisolasi di tempat yang disediakan pemerintah,” katanya.

Yosmeri mengatakan, pihaknya akan terus mengamankan wilayah laut hingga PSBB berakhir pada 29 Mei 2020. Kemudian, akan disesuaikan dengan konsep yang akan dijalankan Pemprov Sumbar.

Satgas Matra Laut di Sumbar memiliki dua posko laut, yaitu posko di Pelabuhan Muaro Padang dan Pelabuhan Samudra Bungus. Pelabuhan Muaro Padang berfungsi sebagai pemeriksaan kapal barang (perdagangan), kapal-kapal nelayan dan pariwisata.

“Pelabuhan Samudra Bungus dipakai sebagai posko penumpang dan barang,” kata dia.

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit mengapresiasi Tim Satgas Matra Laut yang tetap berjaga meski dalam suasana Lebaran 2020 sehingga berhasil menghambat kapal yang membawa penumpang kontak erat dengan pasien Covid-19.

"Jika tidak dihalangi, ada kemungkinan menjadi klaster penyebaran baru di daerah tujuan," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network