JAMBI, iNews.id - Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengaku akan pasang badan membela Asniati (60) pensiunan guru TK yang viral diminta kembalikan uang kelebihan gaji sebesar Rp75 juta kepada Pemkab Muarojambi. Dia membela pensiunan pahlawan tanpa tanda jasa tersebut bahkan siap membayarkan uang yang diminta dikembalikan bila tidak ada solusi dari pemkab.
Edi mengatakan, Rp75 juta tersebut merupakan uang gaji Asniati selama 2 tahun mengajar. Guru tersebut telah dipensiunkan 2 tahun lalu tanpa pemberitahuan.
Edi juga menilai, gaji yang selama ini diterima Asniati merupakan haknya karena telah mengajar.
“Selama 2 tahun itu juga dia aktif mengajar sehingga saya menilai ibu tersebut berhak menerima uangnya. Kenapa harus dikembalikan? Kecuali, kalau dia tidak mengajar kemudian menerima gaji, itu jelas salah,” ujarnya, Sabtu (6/7/2024).
Bahkan Ketua DPD PDIP Provinsi Jambi menyebut Asniati tidak perlu mengembalikan uang tersebut. Dia juga meminta kepada Pemkab Muarojambi bertanggungjawab terhadap persoalan ini.
Tidak hanya itu, Edi menyebut jika Asniati masih dibebankan untuk pengembalian uang. Dia akan pasang badan kalau perlu membayarkan uang tersebut.
“Ibu Asniati tidak perlu mengembalikan uang itu, pemkab harusnya yang bertanggungjawab dengan kelalaian ini. Kalau pemkab tidak mampu mencarikan solusinya, saya siap mengganti uang tersebut,” kata Edi.
Di samping itu, dia menilai dari apa yang terjadi pada Asniati ini juga terdapat kelalaian yang dilakukan Pemkab Muarojambi, dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Selanjutnya, Edi meminta evaluasi kinerja Dinas Pendidikan Muarojambi berkaitan dengan pendataan guru.
“Kami minta ini jadi pembelajaran pemkab, bagaimana soal pendataan guru aktif dan guru pensiun, kemudian soal administratif sehingga kejadian ini tidak terulang," tuturnya.
"Saya minta ini segera diselesaikan, kasihan sudah mengabdi dan mencerdaskan anak bangsa, di usia pensiun ini harus memikirkan persoalan itu,” ucapnya.
Sebelumnya, Gubernur Jambi Al Haris menemui Asniati dan mendengar langsung duduk masalah di kediamannya Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Muarojambi, Jambi.
"Itu hanya missadministrasi dan sudah clear. Memang ada kesalahan sistem karena ada perpindahan dari sistem lama. Kalau memang uangnya harus dikembalikan, saya yang akan membayar nanti," katanya.
Kader PAN ini juga mengingatkan pada semua komponen pengurus daerah Provinsi Jambi untuk membantu para guru, terutama mereka yang memasuki usia pensiun menghindari kesalahan data di kemudian hari.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait