Polda Sumbar mengamankan 147 ton pupuk yang diduga palsu. Pupuk itu disita dari dua gudang wilayah Pasaman Barat. (Antara)

PADANG, iNews.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) masih menyelidik kasus pupuk palsu. Kasus ini sudah berjalan lebih dari dua pekan.

"Perkara itu masih dalam proses penyidikan," kata Dirreskrimsus Polda Sumbar AKBP Alfian Nurnas, Kamis (19/5/2023).

Dia menambahkan, saat ini masih melakukan proses pemanggilan sejumlah pihak terkait pupuk yang diamankan sebanyak 147 ton itu. Pupuk itu diduga palsu atau tidak sesuai dengan label kadar yang diamankan di UD Tani Unggul Simpang Tiga, Kecamatan Luhak Nan Duo, Pasaman Barat, Selasa (2/5/2023).

"Pupuk yang kandungannya tidak sesuai dengan label yang tertera itu saat diamankan sekitar 146 ton atau 2.933 karung pupuk jenis NPK Daun Mutiara dan TSP 36," katanya.

Kasubdit Indagsi Reskrimsus Polda Sumbar Kompol Harianto mengatakan, pihaknya mengamankan pupuk itu di dua titik gudang dengan menyita dan membuat garis polisi pupuk tersebut.

Pupuk yang diamankan itu tidak sesuai dengan kadar atau label yang tertera di karung. Seharusnya kandungan natrium 15 persen, pospat 15 persen dan kalium 15 persen ternyata sesuai hasil pemeriksaan dari Balai Riset dan Standardisasi kandungannya tidak sampai satu persen.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network