PADANG, iNews.id - Pelarian RK (25) warga Gurun Laweh, Kelurahan Gurun Laweh Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat (sumbar) berakhir, Rabu (7/4/2021). RK ditercatat sudah 19 kali mencuri.
“Pelaku ini mencoba melarikan diri dari rumahnya, akhirnya anggota kita memutuskan untuk menembak pelaku secara terukur,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda di Mapolresta Padang, Jalan M Yamin , Kamis (8/4/2021)
Lanjut Riko, kasus ini mencuat ketika pelaku RK ini melakukan perampasan laptop milik KR seorang perempuan pada Senin (5/4/2021) pada pukul 16.00 WIB di Jalan Simpang Mulia Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat Kota Padang. Kasus itu dilaporkan dengan nomor LP/164/B/IV/2021/RESTA SPKT UNIT II, tanggal 07 April 2021.
Berdasarkan laporan korban, saat kejadian dia sedang mengendarai sepeda motor. Di lokasi terjadi kemacetan kemudian dari belakang datang pelaku langsung membuka resleting tas korban.
"Secara perlahan-lahan yang disandang di bagian belakang, lalu mengambil satu unit laptop merk asus warna merah kemudian pelaku kabur. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp4 juta,” ucapnya.
Lanjut Riko, setelah ditangkap RK pun dimintai keterangan dan mengakui bahwa telah melakukan pencurian laptop tersebut milik KR.
“Setelah kita mengorek keterangan dari pelaku terungkaplah bahwa pelaku ini sudah melakukan aksinya di 19 TKP, pelaku ini sudah kita tahan di Mapolresta Padang,” ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait