PADANG, iNews.id - Satpol PP Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menemukan puluhan saklar listrik ilegal yang terpasang di pohon. Saklar ini ditemukan saat petugas melakukan pembersihan Lapak pedagang kaki lim (PKL) di Pantai Padang.
Kepala Satpol PP Padang, Mursalim mengatakan, saklar yang ditemukan bersama dengan kabel aliran listrik.
"Itu terpasang di tempat terbuka, seperti terpasang pada pepohonan dan tiang listrik dan itu dimanfaatkan oleh PKL untuk penerangan lapak sepanjang Pantai Padang," kata Mursalim, Selasa (17/5/2022).
Dia menambahkan, saklar yang terpasang tidak pada tempatnya tersebut tentu sangat berisiko dan berbahaya.
"Ini bisa memicu kebakaran," kata dia.
Mursalim melanjutkan, pembongkaran dan pencopotan ini jadi langkah antisipasi.
"Jangan sampai ada pencurian arus listrik yang nanti bisa berimbas pada pemicu kebakaran, serta merugikan masyarakat," katanya.
Pada operasi yang kedua ini, tim menemukan lebih 20 titik kontak listrik dan langsung dibongkar petugas.
"Kita berharap kepada warga untuk tidak lagi melakukan hal yang sama sehingga tidak menimbulkan kekhawatiran masyarakat dan resiko kebakaran," katanya.
Pembongkaran tersebut dilakukan oleh Satpol PP Padang bersama tim gabungan, yang terdiri dari, PLN Rayon Padang Barat, Dishub, Kesbangpol, TNI/Polri, Pariwisata akhirnya membongkar semua sambungan dan kontak listrik yang ditemukan menyalahi aturan.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait