Pelajar di Kota Padang Panjang, Sumbar diizinkan sekolah tatap muka dengan prokes ketat dan terbatas (Antara)

PADANG PANJANG, iNews.id - Pelajar di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar) diizinkan belajar di sekolah. Sekolah tatap muka ini mulai besok, Kamis (12/8/2021) dengan protokol kesehatan (prokes) ketat dan terbatas.

"Mulai besok, seluruh tingkatan satuan pendidikan sudah bisa melaksanakan PBM tatap muka dengan kapasitas 50 persen," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), M. Ali Thabrani, Rabu (11/8/2021).

Belajar tatap muka ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 32 Tahun 2021 terkait Proses Belajar Mengajar (PBM) pada daerah PPKM Level 3.

Ali menambahkan, setiap sekolah diminta menerapkan protokol kesehatan dengan baik.

"Disiplin pemakaian masker, ketersediaan tempat cuci tangan, jarak anak di kelas diatur, menghindari kerumunan, hendaknya benar-benar diperhatikan," kata dia.

Adapun PBM tatap muka terbatas dalam Inmendagri No 32 Tahun 2021 dinyatakan, berdasarkan keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri, No./03/KB/2021, No.384 Tahun 2021.

Kemudian No. HK.01.08/MENKES/4242/2021, No. 440-717 Tahun 2021 yaitu PBM terbatas dilaksanakan 50 persen kecuali untuk SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, MALB dengan kapasitas maksimal 62 persen.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network