PADANG, iNews.id - Aksi biadab dilakukan oleh seorang kakek, paman, kakak dan seorang sepupu di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Mereka dengan kejinya mencabuli dua bocah berusia 5 dan 7 tahun.
"Para pelaku diketahui masih merupakan anggota keluarga serta kerabat dri dua korban yang kini masih berusia 5 dan 7 tahun, yakni kakek korban J (65), paman R (23), kakak (10), kakak sepupu (11), bahkan tetangga," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Kamis (18/11/2021) .
Rico menambahkan, saat ini polisi sudah menangkap dan menahan empat pelaku. Sementara, dua pelaku lagi masih buron.
Dia melanjutkan, kasus pencabulan ini masih terus didalami oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Padang, sedangkan empat pelaku menjalani pemeriksaan secara intensif.
Lebih lanjut Rico mengatakan, kasus itu terungkap setelah korban bercerita kepada tetangganya, dan mereka juga mengaku takut berada di dalam rumah. Mendapati fakta tersebut, tetangga korban langsung menghubungi Ketua Rukun Tetangga (RT) hingga membuat laporan ke Polresta Padang.
Pelaku pertama adalah sang kakek J yang sudah berusia 65 tahun, kemudian dipergoki oleh pamannya R (23). Alih-alih melaporkan kejadian dan melindungi keponakan, dia malah ikut melakukan hal yang sama.
Kemudian kakak kandung korban yang masih di bawah umur juga melihat peristiwa itu, dan ikut-ikutan.
"Perbuatan tersebut terjadi beberapa kali dalam waktu yang berbeda-beda, dalam rumah yang ditempati oleh korban bersama pelaku," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait