Binturong yang dievakuasi dari rumah warga Payukumbuh, Sumbar (Antara)

PAYAKUMBUH, iNews.id - Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar) menyerahkan seekor Binturong ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Binturong itu didapat setelah dievakuasi dari kamar mandi warga.

Kabid Damkar Dinas Satpol PP Damkar Payakumbuh, Budy Kurniawan, mengatakan Binturong dievakuasi setelah dilaporkan masuk kamar mandi warga di Balai Cacang Kelurahan Ikua koto Dibalai, Kamis (18/11/2021).

"Damkar Kota Payakumbuh bergerak langsung ke lokasi untuk memenuhi permintaan bantuan dari pemilik rumah. Damkar melakukan evakuasi dengan SOP. setelah berhasil dievakuasi dengan dimasukkan ke dalam sangkar besi agar aman," kata Budy, Jumat (19/11/2021).

Die menambahkan, Binturong ini merupakan hewan dilindungi sehingga Binturong diserahkan ke BKSDA Sumbar Resort Kabupaten Limapuluh Kota.

Kepala BKSDA Sumbar Resort Limapuluh Kota, Martias mengatakan Binturong akan dilepasliarkan di kawasan konservasi yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota.

"Kondisi dari Binturong ini sehat, sehingga akan kita lepas liarkan di kawasan konservasi di Kabupaten Limapuluh Kota. Sore ini (Kamis) akan kita lepas liarkan," kata Martias.

Binturong merupakan binatang menyusui sejenis musang yang bentuk badan dan bulunya menyerupai beruang, berwarna abu-abu kehitam-hitaman dan kasar, ekornya panjang.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106 Tahun 2018 dan Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Binturong termasuk ke dalam jenis satwa dilindungi.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network