LIMAPULUH KOTA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) menggerebek lokasi peredaran narkoba. Hasilnya, petugas mengamankan 2 kg narkoba jenis sabu dan ribuan pil ekstasi.
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Sukria Gaps mengatakan, penggrebekan dilakukan di kawasan Balai Rupi, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar.
"Saat dilakukan penggerebekan, satu pelaku ditangkap sementara dua pelaku lainnya kabur," kata Sukria, Jumat (26/5/2023).
Dia menambahkan, pelaku yang diamankan berinisial F. Dia gagal melarikan diri bersama rekan-rekannya saat disergap petugas.
Dari hasil pemeriksaan diketahui F tercatat sebagai warga Agam. Usai diamankan, petugas melakukan penggeledahan di lokasi dan di mobil pelaku.
"Hasilnya di dalam mobil ditemukan kemasan teh cina yang berisi 2 kilogram sabu dan satu kantong berisi ribuan pil ekstasi," kata dia.
Dari pengakuang barang tersebut milik dua rekannya yang berhasil kabur. Untuk mengejar dua pelaku yang kabur juga mengerahkan tim dari BNNK Payakumbuh dan tim dariSatres Narkoba Polres Payakumbuh.
"Kami juga turunkan anjing pelacak, namun karena kondisi tempat pelarian merupakan rawa keberadaan tersangka tidak terlacak," katanya.
Sementara itu tersangka F beserta barang bukti 2 kilogram sabu, ribuan pil ekstasi dan mobil langsung dibawa petugas.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait