PADANG, iNews.id – Kebiasaan berkumpul-kumpul seperti telah mendarah daging di tengah masyarakat di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Padahal di masa pandemi Covid-19 ini, kebiasaan tersebut mesti dihilangkan. Menjaga jarak dan menggunakan masker sudah menjadi keharusan.
“Itulah, sulit untuk mengubah kebiasaan berkumpul-kumpul masyarakat kita,” kata Kasatpol PP Kota Padang Alfiadi di Mako Satpol PP, Kamis (9/7/2020).
Diakuinya, selama pandemi Covid-19 ini, pihaknya telah membubarkan kerumunan dan warga yang berkumpul-kumpul. Dalam rentang waktu sebulan lebih, Satpol PP Kota Padang membubarkan hampir seratusan kelompok atau kerumunan.
“Kerumunan dan kebiasaan berkumpul-kumpul kita bubarkan secara persuasif, karena kita tidak ingin masyarakat terkena virus corona,” kata Alfiadi.
Berdasarkan data yang dirangkum Satpol PP Kota Padang, pada 13 – 19 Juni 2020 ditemukan 46 kerumunan dan langsung dibubarkan. Kemudian pada rentang waktu (27/6/2020) hingga (3/7/2020), sebanyak 28 kerumunan juga berhasil dibubarkan.
“Kita telah melakukan tindakan secara persuasif di 74 titik kerumunan karena Satpol PP merupakan sahabat masyarakat,” katanya.
Editor : Tomi Wahyudi
Artikel Terkait