Ilustrasi pasien (Foto: Ilustrasi/Ist)

PESISIR SELATAN, iNews.id - Dokter yang berdinas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Zen diminta agar tidak mematok tarif mahal ke pasien  atau masyarakat kurang mampu. Pasalnya, mereka tidak memiliki jaminan kesehatan.

Hal ini dikatakan Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), Rusma Yul Anwar.

"Tarif yang dikenakan pada mereka harusnya tidak sama besarnya dengan pasien umum lainnya yang berasal dari kalangan mampu," kata Rusma Yul Anwar, Jumat (3/3/3023).

Dia menambahkan, saat ini masih ada dokter yang nakal karena memasang tarif tinggi ke pasien kurang mampu.

"Masih ada yang nakal. Harusnya ada nilai kemanusiaan dan sosial juga di situ," kata dia.

Menurut dia, saat ini dana talangan pasien bermasalah sehingga dihapus dan dilihkan.

"Dana talangan pasien kan bermasalah sehingga kami hapus dan dialihkan ke iuran BPJS," katanya.

Bupati melanjutkan pemerintah kabupaten pada 2021-2022 pernah mengalokasikan masing-masing Rp5 miliar untuk membantu pasien kurang mampu yang terkendala biaya di RSUD M. Zen.

Alokasi dana tersebut bagian dari program kesehatan gratis, namun kertersediaannya tidak sesuai target, akibat tarif dokter sama dengan pasien umum yang berasal dari kalangan menengah ke atas.

Karenanya pemerintah kabupaten tidak lagi mengalokasikannya dan mengalihkan pada pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, sehingga bisa dipakai di mana saja.

Bahkan mengalokasikan lebih kurang Rp60 miliar pada APBD untuk membayar iuran jaminan kesehatan 67.500 orang masyarakat kurang mampu atau bertambah 37.500 orang dari tahun lalu yang hanya 30.000 orang.

Dengan demikian pada tahun ini lebih dari 90 persen masyarakat Pesisir Selatan sudah memiliki layanan jaminan kesehatan.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network