BAS menyerahkan diri ke Markas Polres Dharmasraya pada Selasa (9/2/2021) sekitar pukul 07.00 WIB.

DHARMASRAYA, iNews.id - BAS, oknum anggota DPRD Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya menyerahkan diri. BAS masuk ke daftar pencarian orang (DPO) Polres Dharmasraya atas kasus dugaan penganiayaan.

"Benar yang bersangkutan telah menyerahkan diri," kata Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, Rabu (10/2/2021).

Aditya menambahkan, BAS menyerahkan diri ke Markas Polres Dharmasraya pada Selasa (9/2/2021) sekitar pukul 07.00 WIB setelah dinyatakan buronan sekitar enam bulan.

"BAS berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," katanya.

Aditya melanjutkan, keberadaan BAS tidak diketahui sejak statusnya ditetapkan sebagai tersangka. Akhirnya namanya dimasukkan dalam DPO pada Agustus 2020.

"Kami dalam tujuh bulan terakhir terus melakukan pencarian serta melakukan pendekatan dengan pihak keluarga," katanya.

Sementara itu Kepala Satuan Reskrim Polres Dharmasraya AKP Suyanto mengatakan setelah penyerahan diri itu pihaknya segera melanjutkan penyidikan kasus.

"Tersangka langsung menjalani pemeriksaan secara intensif," katanya.

Dalam kasus dugaan penganiayaan yang menjerat BAS itu ada 10 tersangka. Empat di antaranya telah menjalani persidangan dan sisanya masih DPO.

Untuk diketahui, BAS dan pelaku lainnya diduga menganiaya korban bernama Dani Kumara (23). Dia dianiaya pada 21 Juni 2020 di Kantor Wali Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, Dharmasraya. Akibat kejadian itu, korban meninggal dunia. 


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network