Pencuri ponsel di Payakumbuh ditangkap (Agung Sulistyo/iNews)

PAYAKUMBUH, iNews.id - Pria berinisial H (39) di Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi karena mencuri ponsel. Saat diperiksa, dia terpaksa mencuri karena butuh uang untuk mengobati istrinya yang sakit gangguan jiwa.

"Hasil interogasi sementara, pelaku telah mengakui aksinya tersebut. Pelaku juga mengaku nekat melakukan aksinya untuk mengobati istrinya yang gangguan jiwa," kata Kasat Reskrim Payakumbuh AKP Aknopilindo, Kamis (20/5/2021).

Akno menambahkan, pelaku ditangkap beberapa waktu yang lalu setelah korban melapor ke polisi.

"Pelaku melakukan aksinya di Kubu Gadang pada 8 Mei 2021. Pelaku mendapatkan tiga unit ponsel dengan total kerugian Rp12 juta," katanya.

Aknopilindo menambahkan, pelaku selama ini sudah beraksi tiga kali di lokasi berbeda.

Tiga lokasi tempat terduga pelaku, yakni di Kelurahan Kubu Gadang, Payakumbuh Barat dan dua kali di jorong Labuah gunung Kecamatan Lareh sago Halaban.

Dalam aksi terakhirnya, kata dia, dilakukan di Kubu Gadang. Pelaku yang merupakan tukang kayu melakukan aksinya saat bekerja memperbaiki pagar rumah korban yang rusak.

"Pelaku langsung mengambil telepon dalam kamar korban pada saat korban mengecas teleponnya yang di letakkan di atas meja rias," katanya.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti yang diamankan adalah satu unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor warna merah tanpa nomor Polisi.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network