Colokan listrik milik napi di Lapas Padang yang dirazia petugas (Antara)

PADANG, iNews.id - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Muaro Padang, Sumatera Barat (Sumbar) melakukan razia kabel serta colokan ilegal yang tak memenuhi syarat keamanan dari narapidana (napi). Ini dilakukan untuk mencegah korsleting berujung kebakaran.

"Kami merazia colokan dan kabel sebagai antisipasi serta menghindari terjadinya korsleting listrik yang bisa menyebabkan kebakaran," kata Kepala Lapas Padang, Era Wiharto, Selasa (14/9/2021).

Era menambahkan, hal itu dilakukan untuk menghindari korsleting yang bisa menyebabkan kebakaran, dan merespon peristiwa kebakaran di Lapas Tanggerang, Banten, pada Rabu (8/9/2021).

Dia mengatakan, razia kamar penjara dengan penghuni 916 orang itu petugas menyita 20 lebih kabel dan colokan ilegal atau kondisinya sudah tak layak pakai.

"Barang yang kami temukan itu langsung disita untuk dimusnahkan, ke depan fungsi pengawasan akan kami tingkatkan," kata dia.

Sementara itu untuk kondisi jaringan listrik di Lapas Padang pihaknya mengklaim dalam kondisi aman dan terkendali.

Hal itu dinyatakan setelah pihak Lapas Padang memeriksa instalasi dan jaringan listrik bersama dengan pihak PLN.

Pemeriksaan sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-57.OT.02.02 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Keadaan Darurat Dan Bencana Pada UPT Pemasyarakatan,

serta Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Sumatera Barat, No : W3.OT.02.02-229; tanggal 8 September 2021 tentang Pencegahan dan Penanggualan Keadaan Darurat Dan Bencana Pada UPT Pemasyarakatan.

"Meskipun sudah dinyatakan aman dan terkendali, pengecekan secara berkala akan terus kami lakukan ke depannya," jelasnya.

Era juga mengatakan pihaknya juga berencana menjalin kerjasama dengan Dinas Pemadam Kebakaran untuk melatih mitigasi dan penanganan peristiwa kebakaran.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network