JAKARTA, iNews.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno meminta agar Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H untuk Pencegahan Penyebaran Covid-19 diperpanjang. Permenhub itu diharapkan bisa mencegah pemudik kembali ke perantauan dan mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Menurut Irwan, dari pengalaman selama ini, keramaian akibat arus mudik mudik dan balik di Sumbar bisa sampai satu bulan penuh. Sementara permenhub itu hanya berlaku sampai 31 Mei.
"Karena itu, kalau bisa permenhub diperpanjang," kata Irwan saat jumpa pers secara daring yang disiarkan akun Youtube BNPB Indonesia, Selasa (26/5/2020).
Irwan mengatakan, perpanjangan pemberlakuan permenhub tersebut akan sangat membantu pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengendalikan lalu lintas orang untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Pemprov Sumbar juga akan berusaha mencegah perantau asal provinsi ini yang sudah mudik untuk kembali ke perantauan. Namun, bila ada aturan dari pemerintah pusat, tentu akan sangat membantu upaya pemerintah daerah.
"Kalau mau konsisten dan disiplin, tentu yang sudah masuk ke Sumatera Barat tidak boleh keluar. Sebab, kalau keluar lagi bisa kacau. Bagaimana penerapannya, itu urusan kami di sini," tuturnya.
Irwan juga mengatakan, Pemprov Sumbar sejak 31 Maret 2020 sudah melakukan pembatasan selektif terhadap para perantau yang ingin kembali ke kampung halamannya. Mereka selanjutnya mengimbau para perantau melakukan isolasi mandiri.
"Saat itu belum ada payung hukum, jadi kami hanya mengecek dan mencatat nama-nama yang datang saja. Kemudian, kami mengimbau mereka untuk melakukan isolasi mandiri," ujarnya.
Meskipun sudah melakukan pembatasan selektif, Irwan mengakui tetap ada ratusan ribu perantau asal Sumbar yang akhirnya berhasil pulang ke kampung halaman. Setelah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 22 April 2020, jumlah perantau yang pulang ke darah ini menurun menjadi belasan ribu orang.
"Penurunan paling terlihat setelah ada Permenhub pada 24 April, hanya ada empat ribuan yang masuk. Itu termasuk yang memaksa dan menyelonong masuk saat dini hari dengan kecepatan tinggi sehingga tidak bisa dihentikan petugas," katanya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait