Duo pencuri di gudang PLN di Padang, Sumbar, dibawa menggunakan becak motor (betor) (Antara)

PADANG, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pencurian di Gudang Perusahaan Listrik Negara (PLN) Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku berinisial A (33) dan R (26) ini diangkut naik becak motor (betor) ke kantor polisi.

Kapolsek Padang Timur AKP Afrides Roema mengatakan, pelaku merupakan buruh harian lepas beralamat di Belakang Pasar Simpang Haru, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur.

"Penangkapan terhadap dua pelaku dilakukan setelah kami menerima laporan dari pihak PLN," kata Afrides Roema, Rabu (7/7/2021).

Afrides menambahkan, kasus pencurian ini terjadi pada Minggu (9/5/2021) sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu, keduanya mengambil dua gulung konduktor yang terletak di depan gudang PLN, serta dua buah kompresor AC di belakang gudang.

"Kedua pelaku memasuki gudang dengan cara melompat ke balik pagar gudang, kemudian mengangkat barang-barang curian. Barang tersebut kemudian dibawa oleh pelaku dari gudang PLN menggunakan becak motor yang telah disiapkan dari awal," kata dia.

Lucunya, pelaku tidak menyadari kalau aksi saat itu terekam oleh kamera CCTV, sehingga menjadi bekal bagi polisi untuk melakukan penangkapan.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit becak motor. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network