PADANG, iNews.id - Seorang pria berinisial EA (30) harus terpincang-pincang usai kakinya ditembak oleh penyidik Satreskrim Polresta Padang. Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini ditembak karena berusaha kabur saat ditangkap.
"Dia diduga mencuri motor di pekarangan sebuah masjid. Saat akan ditangkap tersangka berusaha melarikan diri, dilakukan tindakan terukur dengan menembak kaki kanan tersangka," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Kamis (8/10/2020).
Rico menambahkan, aksi pencurian itu dilakukan tersangka pada Jumat (3/7/2020). Saat itu EA bersama N sedang berada di Jalan Permindo kawasan Pasar Raya Padang, kemudian N mengajaknya mencuri sepeda motor.
Keduanya lalu berangkat ke kawasan Jati dengan berboncengan sepeda motor dengan tujuan mencari motor yang akan dicuri. Pelaku kemudian melihat motor matik berwarna putih yang berada di Parkiran Masjid Al Furqan, Jalan Abdul Muis, Kelurahan Jati, Padang.
"Pelaku N lalu turun mendekati motor incaran, sedangkan EA menunggu di sepeda motor sambil melihat keadaan sekitar," kata Rico.
Pelaku N membuka paksa kontak sepeda motor menggunakan kunci leter T, setelah berhasil keduanya langsung kabur dari lokasi kejadian. Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh ini ditangkap pada Rabu (7/10/2020) ketika sedang berada di kawasan Pasar Raya Padang. EA ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban pencurian.
"Berbekal dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap EA," kata dia.
Selain menangkap pelaku, kata Rico, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor matik berwarna putih tanpa nomor polisi sebagai barang bukti.
"Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mencari kemungkinan adanya lokasi pencurian yang lain. Kami juga sedang memburu pelaku N," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait