Ilustrasi pesantren Ramadan (Antara)

PASAMAN, iNews.id - Pelajar Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) akan ikut pesantren Ramadan. Pesantren ini sudah mendapatkan izin dari bupati.

"Benar, penerapan Pesantren Ramadan bagi pelajar tersebut atas Surat Edaran Bupati Pasaman Nomor 421 /790/DISDIKBUD/2021," kata Kepala Bidang Pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pasaman, Ahdi Susanto, Jumat (16/4/2021).

Ahdi menambahkan, surat edaranya yakni tentang kegiatan belajar mengajar pada bulan Ramadhan 1442 Hijriah pada semester genap tahun ajaran 2020/2021. Ini untuk jenjang pendidikan sekolah dasar, madrasyah ibtidaiyah, sekolah menengah pertama dan madrasah tsanawiyah di Kabupaten Pasaman.

"Kegiatan Pesantren Ramadan dimulai Kamis (15/4/2021) hingga (5/5/2021), pukul 08.00 WIB - 14.00 WIB di masjid atau musala sekitar sekolah masing-masing," katanya.

Adapun yang mengikuti siswa dari tingkat SD kelas tiga, empat dan lima dan siswa SMP kelas tujuh dan delapan.

"Bentuk teknis kegiatan diserahkan ke pihak sekolah intinya tentang keagamaan," katanya.

Kepada pihak sekolah agar betul-betul menjalankan serta mengisi kegiatan pesantren Ramadan dengan penuh semangat.

"Jika ada masalah di luar surat edaran Bupati untuk bisa melapor ke pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasaman," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network