Pelaku pencabulan di Polres Bukittinggi, Sumbar. Dia diduga mencabuli enam bocah (Jefli Oktari/MNC Portal)

BUKITTINGGI, iNews.id - Seorang pria di Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Pria berinisial A (52) itu diduga mencabuli enam orang anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Rolindo melalui KBO Reskrim Iptu Herwin mengatakan, pelaku diamankan oleh masyarakat.

"Pelaku diamankan pada Selasa (30/8/2022) sekitar pukul 14.00 WIB," kata Rolindo, Kamis (1/9/2022).

Rolindo menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, sudah ada enam bocah yang dicabuli oleh pelaku.

"Sudah ada enam korban pencabulan oleh pelaku yang semuanya anak dibawah umur," kata dia.

Dia melanjutkan, pelaku A diamankan oleh masyarakat dan sekira pukul 15.30 WIB kemudian Polres Bukittinggi melakukan penangkapan terhadap pelaku yang bertempat di Banto Laweh selanjutnya dibawa ke Mapolres Bukittinggi.

Polisi menangkap pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 224 / VIII / 2022 / SPKT/Polres Bukittinggi/Polda Sumbar Tanggal 30 Agustus 2022.
 
"Saat ini masih dilakukan pengembangan untuk proses hukum tersangka," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network