PADANG, iNews.id - Sebanyak 23 orang terjaring razia Satpol PP di salah satu hotel melati kawasan Dobi, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu (20/4/2022). Lokasi tersebut diduga digunakan sebagai tempat praktik prostitusi online yang sebagian besar melibatkan usia di bawah umur.
Razia digelar berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas maksiat muda-mudi selama bulan Ramadan. Razia menerjunkan satu peleton Satpol PP Kota Padang.
"Diduga lokasi tersebut dijadikan sebagai tempat bisnis prostitusi online berkedok hotel melati," ujar Kabid P3D Satpolpp Kota Padang Bambang Suprianto, Kamis (21/4/2022).
Petugas memeriksa setiap kamar hotel yang dicurigai digunakan sebagai lokasi bisnis prostitusi online. Petugas menemukan pasangan di luar nikah berusia di bawah umur.
Selain itu petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat kontrasepsi. Mereka kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait