SOLOK, iNews.id - Pasien positif Covid-19 di Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) bertambah sembilan orang. Atas penambahan itu, pasien di wilayah itu menjadi 114 orang.
"Pasien positif Covid-19 bertambah sembilan orang, yakni enam orang merupakan karyawan PLN Arosuka, dua orang bekerja sebagai ASN," kata Juru Bicara Gugus Tugsa Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Solok Syofiar Syam, Kamis (24/9/2020).
Syofiar menambahkan, kemudian satu orang lainya bekerja di PLN Singkarak yang berkontak erat dengan kasus positif Covid-19.
"Saat ini mereka sedang menjalani isolasi mandiri," katanya.
Syofiar melanjutkan, 114 orang itu terdiri atas 57 orang tengah menjalani karantina mandiri, tiga orang dirawat di rumah sakit, tiga orang meninggal, dan 51 orang sembuh.
Berdasarkan evaluasi dan perhitungan dari 15 indikator kesehatan masyarakat yang berlaku sejak 20 sampai 26 September 2020, Kabupaten Solok termasuk zona kuning atau risiko rendah Covid-19.
Tujuh wilayah di Sumbar yang masuk zona kuning yaitu Kota Padang Panjang, Kota Solok, Kabupaten Pasaman, Kabupaten 50 Kota, Kabupaten Sijunjuang, Kabupaten Kepulauan Mentawai, dan Kabupaten Solok Selatan.
Dia mengimbau masyarakat Kabupaten Solok mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan tetap memakai masker saat berinteraksi di luar rumah.
"Hal itu bertujuan untuk membentengi diri agar terhindar dari penularan Covid-19," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait