Satpol PP gerebek hotel melati di Padang, enam sejoli diamankan (Rus Akbar/MNC Portal)

PADANG, iNews.id - Enam sejoli di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) kaget saat digerebek petugas Satpol PP. Mereka digerebek saat menginap di kamar hotel melati.

Kabid P3D Bambang Suprianto mengatakan, penggerebakan itu dilakukan pada Minggu (16/1/2022). Kegiatan ini merupakan tindaklanjuti laporan masyarakat tentang pasangan ilegal di sejumlah hotel Melati, kemudian petugas langsung melakukan razia.
 
"Mereka ditemukan berduaan di kamar di beberapa hotel melati di Kota Padang," kata Bambang, Senin (17/1/2022).

Dia mencontohkan, para pasangan tanpa nikah ini diamankan dari penginapan di kawasan Jalan Ulak karang, penginapan di kawasan jalan Thamrin serta di kawasan Pondok Padang.

"Saat dilakukan pemeriksaan pasangan ini tidak bisa melihatkan surat nikah, kemudian kita bawa ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang," kata dia.

Kasat Pol PP Padang Musalim menambahkan kegiatan ini untuk menciptakan kondisi yang tertib, serta upaya menjaga norma norma yang baik di Kota Padang, sesuai dengan kearifan lokal kota Padang Adat Basandi Syarak - Syarak Basandi Kitabullah.

"Menjaga anak kamanakan kita agar tetap bergaul dan berbuat sesuai norma yang berlaku," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network