Polisi menangkap remaja yang nekat menjadi kurir ganja 23 kg di Kabupaten Pasaman, Sumbar. (Foto: iNews TV)

PASAMAN, iNews.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman menggagalkan penyelundupan 23 kilogram ganja kering di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. Dua orang pelaku berinisial F (20) dan E (14) asal Kota Solok, diringkus petugas saat mencoba melarikan diri.

Penangkapan berawal dari kecurigaan petugas yang membuntuti gerak-gerik kedua pelaku sejak berada di kawasan Lurah Berangin. 

Saat hendak dicegat di depan Mako Polsek Bonjol, kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor justru berupaya tancap gas dan kabur. Namun, pelarian mereka terhenti di Jorong Pandam setelah petugas bertindak cepat melakukan pengepungan. 

Dari hasil penggeledahan di lokasi, polisi menemukan paket besar ganja kering seberat 23 kilogram yang dibawa dari daerah Panyabungan, Sumatera Utara, dengan tujuan Kota Solok. 

"Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku sudah dua kali mengambil ganja ke Panyabungan. Pengangkutan pertama membawa 13 kilogram dan lolos, sementara yang kedua ini membawa 23 kilogram namun berhasil kami cegat," jelas Kasi Humas Polres Pasaman, Iptu Syamjianto, Selasa (6/10/2026). 

Kepada penyidik, para pelaku mengaku tergiur menjalankan aksi nekat tersebut karena dijanjikan upah sebesar Rp300.000 untuk setiap kilogram ganja yang berhasil diantar. 

"Saya tergiur karena dijanjikan upah Rp300.000 per kilonya kalau barang sampai di Solok," ujar tersangka F saat menjalani pemeriksaan di Polres Pasaman, Selasa (6/10/2026).

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dewasa berinisial F dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara.

Sementara tersangka E yang berumur 14 tahun diproses hukum terpisah sesuai Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network