Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD. (Foto: Setkab).

JAKARTA, iNews.id - Menko Polhukam Mahfud MD tak sepakat dengan pernyataan segelintir orang yang menyebut Din Syamsuddin berideologi radikal. Mahfud menegaskan pemerintah juga tidak pernah menilai Din seperti itu.

"Pemerintah tidak pernah menganggap Din Syamsuddin radikal atau penganut radikalisme," kata Mahfud melalui akun Twitter @mohmahfudmd, Sabtu (13/2/2021).

Mahfud menilai, Din yang merupakan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu juga sosok yang mengutamakan moderasi beragama yang digaungkan pemerintah.

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini, Din merupakan orang yang kritis dan bukan radikalis.

"Pak Din itu pengusung moderasi beragama (Wasathiyyah Islam) yang juga diusung oleh pemerintah. Dia juga penguat sikap Muhammadiyah bahwa Indonesia adalah "Darul Ahdi Wassyahadah". Beliau kritis, bukan radikalis," tuturnya.

Sebelumnya, Din dilaporkan oleh Gerakan Anti Radikalisme (GAR) alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN). 

GAR ITB juga pernah melaporkan Din Syamsuddin ke KASN berkenaan dengan pelanggaran kode etik dan kode perilaku pada Oktober 2020. 

Namun, beberapa waktu kemudian GAR ITB mendatangi langsung KASN berharap pelaporan tersebut langsung ditanggapi. Salah satu isi laporan yakni soal sikap Din yang dianggap mengeksploitasi sentimen agama.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network