Salah satu pelaku begal yang diduga sebagai muncikari prostitusi online (Budi Sunandar/iNews)

PADANG, iNews.id - Jajaran Satuan Reskrim Polresta Padang mengembangkan kasus begal menjadi kasus prostitusi online. Hal ini dilakukan setelah polisi menangkap dua pelaku begal di kamar hotel bersama empat wanita.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, ada dugaan kedua pelaku yakni RB dan GN ini merupakan seorang muncikari prostitusi online.

“Dua orang pelaku ini juga diduga sebagai muncikari dalam bisnis prostitusi online yang saat ini masih dalam proses penyelidikan,” kata Rico Fernanda, Jumat (12/6/2020).

Rico menambahkan, dua pelaku ditangkap pada Kamis malam (11/6/2020) di sebuah hotel Hayamwuruk, Kecamatan Padang Barat, Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

“RB digerebek saat sedang tertidur bersama dua orang wanita di dalam kamar hotel,” kata Rico.

Rico melanjutkan, kemudian polisi menangkap pelaku GN yang berada di kamar lain namun masih satu hotel yang sama.

“GN juga ditangkap dalam kondisi tidur bersama dua wanita,” kata dia.

Selain menjerat pelaku dengan Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan, pelaku bisa dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network