PADANG, iNews.id - Dua perempuan yang diduga berprofesi sebagai pemandu karaoke di Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, lapor polisi. Keduanya lapor usai ditelanjangi dan diceburkan ke laut.
"Kemarin memang ada pengaduan dari dua orang wanita karena beredar video tersebut ke Polsek Lengayang, sehingga membuat tidak senang pihak keluarga. Laporan ini kami mintai keterangan pihak – pihak terkait dan nanti gelar perkaranya," kata Kasat Reskrim Polres Pessel AKP Hendra Yose, Rabu (12/4/2023).
Hendra juga meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan penghakiman meski pelaku melakukan tindakan pidana.
Hendra menambahkan korban dua perempuan tersebut adalah pemandu karaoke. Peristiwa yang viral di media sosial itu merupakan buntut dari kekesalan warga. Lantaran kafe di mana kedua pemandu karaoke tersebut buka saat bulan Ramadhan.
"Kalau berdasarkan keterangan saksi, itu perbuatan tidak senonoh," katanya.
Sementara itu Kapolsek Lengayang, Iptu Gusmanto mengatakan jika kasus ini sedang dalam penyelidikan.
"Kami masih selidiki penyebab awalnya, apakah sedang karaoke atau makan atau apa. Kami gelarkan, karena menyangkut banyak orang," kata Gusmanto.
Gusmanto menyebutkan, saat penertiban warga cukup banyak sekitar 300 orang.
"Warga memang tidak nyaman dengan keberadaan kafe sekaligus karaoke. Kami dalami, apakah disengaja unsurnya atau bagaimana, tiba-tiba terjadi miss komunikasi," katanya.
Apabila terbukti diduga pelaku bisa dijerat pasal kekerasan terhadap perempuan sebagaimana UU No. 12 Tahun 2022 dan Undang – Undang ITE sebagaimana UU No.19 Tahun 2016.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait