PADANG, iNews.id - Tim Propam Polda Sumatera Barat (Sumbar) masih memeriksa dugaan kesalahan prosedur penangkapan DPO Deki Susanto di Solok Selatan yang tewas ditembak. Personel yang terbukti menyalahi prosedur akan ditindak tegas.
"Saat ini tim dari Propam dan Itwasda sudah turun ke lokasi untuk mencari informasi kejadian sebenarnya," ujar Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu di Padang, Sabtu (30/1/2021).
Bayu mengatakan Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto juga sudah menegaskan akan menindak tegas personelnya apabila terjadi kesalahan prosedur dalam penembakan terhadap DPO. Hal itu bahkan ditegaskan Wakapolda saat bertemu dengan perwakilan keluarga Deki Setiawan.
"Jika ditemukan pelanggaran maka ada pelanggaran etik dan kalau perlu dipidana jika sesuai aturan hukum," ujarnya.
Menurut Bayu, Propam dan Itwasda masih melakukan pengecekan kebenaran peristiwa penangkapan tersebut. Hal itu untuk memastikan apakah penembakan yang dilakukan sudah sesuai aturan atau sebaliknya. Bayu juga berjanji kepolisian tidak akan menutup-nutupi pemeriksaan kasus ini.
"Kami akan transparan dalam persoalan ini dan sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga korban," katanya.
Terpisah, keluarga DS menuntut keadilan dengan melaporkan kasus ini dan meminta bantuan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Tokoh masyarakat, Ninik Mamak di Solok Selatan juga diundang ke Mapolda Sumbar untuk menyampaikan seluruh unek-unek mereka. "Tadi sudah kami sampaikan semua kronologi kejadian hingga peristiwa penembakan itu," kata kakak DS, Man.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait