PADANG, iNews.id - Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2019 yang dibahas di ruang rapat khusus DPRD di tengah pandemi virus corona akhirnya selesai.
Hal tersebut ditandai dengan penyerahan Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Sumatera Barat Tahun 2019 dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar, Jumat (29/5/2020).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Supardi dihadiri Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit, Sekda Sumbar Alwis, Kepala OPD dan sebagian anggota DPRD Sumbar, untuk sebagian anggota DPRD yang lain juga dilaksanakan secara online dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Pada Rapat Paripurna DPRD tersebut Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2019, secara singkat menyampaikan intisari laporan terkait penanganan Covid-19 yang melanda Sumbar dan sekaligus gubernur juga mengimbau semua masyarakat Sumbar untuk bersatu melawan penyebaran pandemi virus corona.
Gubernur Sumbar mengatakan sesuai dengan penyampaian pada tanggal 11 Mei 2020 yang lalu, berpedoman dengan ketentuan pasal 20 ayat (1) peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, DPRD harus membahas LKPJ tersebut dalam waktu paling lama 30 hari.
Selanjutnya sebagaimana disusun berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2019, dan rencana pembangunan jangka menengah pemerintah daerah RPJMD dengan berpedoman pada pembangunan jangka panjang dan jangka menengah.
"Kami menyadari bahwa kegiatan pembangunan pada tahun anggaran 2019, tentunya masih ada berbagai tantangan dan kekurangan yang belum dapat diselesaikan lebih konfrensif dan itulah yang harus kita selesaikan dengan rencana selanjutnya," kata Irwan Prayitno.
Gubernur Sumbar mengharapkan kerja sama yang lebih intensif lagi dari seluruh jajaran pemerintah daerah, semua pihak, baik DPRD instansi vertikal BUMN dan BUMD, akademisi, maupun masyarakat.
Selanjutnya, keberhasilan yang telah dicapai selama ini merupakan modal yang sangat berharga untuk pembangunan Sumbar.
"Kami yakin akan dapat mendorong pelaksanaan otonomi daerah yang lebih profesional sehingga implementasi terhadap wewenang dan kewajiban dalam menjalankan otonomi daerah sehingga mampu memberikan ruang bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Sumatera Barat," katanya.
Gubernur Sumbar mengatakan hal ini dapat dijadikan motivasi untuk terus melakukan percepatan pembangunan ke depannya. Namun berbagai program yang masih belum tercapai, tentunya memerlukan dukungan dari dewan agar dapat direalisasikan bersama pada sisa proyek pembangunan ini.
Dengan kondisi tersebut, rekomendasi DPRD Sumbar yang merupakan masukan atau koreksi terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah merupakan suatu sumbang saran yang sangat berharga bagi Pemprov Sumbar.
"Ini merupakan cerminan batin yang tinggi terhadap kinerja pemerintah daerah salah satu bentuk dukungan dan partisipasi dari pihak legislatif menunjuk Provinsi Sumatera Barat yang lebih baik," ujarnya.
Pada kesempatan itu gubernur mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD Provinsi, yang selama ini telah menjalin kemitraan dalam melakukan kontrol yang efektif terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah.
Editor : Tomi Wahyudi
Artikel Terkait