Polisi menyita barang bukti sabu (Foto dok polisi).

PADANG PANJANG, iNews.id - Polisi menangkap pengedar narkoba di Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku diketahui berinisial KM (29).

Kasatres Narkoba Polres Padang Panjang AKP Yaddi Purnama mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya di Nagari Pitalah, Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanah Datar pada Senin (20/3/2023).

"Dia diduga mengedarkan narkotika jenis sabu," kata AKP Yaddi Purnama, Senin (21/3/2023).

Dia menambahkan, pria yang berprofesi sebagai sopir itu ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat.

"Berbekal dari laporan itu, kami bergerak cepat menangkap pelaku KM di Jorong Baru, Nagari Pitalah," kata dia.

"Ketika ditangkap dan ditanyai petugas, pelaku KM tidak dapat mengelak sehingga pelaku langsung mengakui keberadaan barang haram miliknya tersebut," lanjutnya.

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan narkotika jenis sabu sebagai barang bukti sebanyak lima paket.

KM mengakui bahwa telah menyimpan narkotika jenis sabu di dalam kamarnya dan ketika dilakukan penggeledahan polisi menemukan satu buah dompet berwarna merah berisikan satu paket sedang dan empat paket kecil narkotika jenis sabu.

"Selain itu juga diamankan satu timbangan digital beserta dua buah kaca pirex yang disimpan pelaku di bawah kasur miliknya," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network