Seorang ibu sambil menggendong anaknya, menghalangi alat berat menghancurkan bangunan rumah warga di atas lahan milik PT KAI di kawasan Stasiun Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (4/12/2017). (Foto: iNews/Wahyu Sikumbang)

BUKITTINGGI, iNews.id – Eksekusi bangunan dan rumah warga penyewa aset PT Kereta Api Indonesia (KAI) di kawasan Stasiun Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), berlangsung ricuh, Senin siang (4/12/2017). Warga bahkan nekat menggendong anak balitanya untuk menghalangi pembongkaran dengan alat berat.

Warga mengancam akan menginap di jalan raya, jika PT KAI tetap melanjutkan eksekusi rumah. Menurut warga, PT KAI tidak ada memberikan uang kompensasi kepada mereka untuk menyewa rumah setelah pembongkaran.

Dari pantauan iNews di lapangan, Amelia, warga Stasiun Kelurahan Aua Tajungkang Tangah Sawah, Kota Bukittinggi, nekat mendekati alat berat yang tengah merubuhkan bangunan sambil menggendong anaknya berusia dua tahun. Ibu rumah tangga ini mendesak agar alat berat berhenti membongkar rumah warga.

Warga penyewa aset PT KAI lainnya pun histeris. Bahkan, ada yang jatuh pingsan saat mencoba menghalangi pembongkaran rumah-rumah warga oleh alat berat.

Salah seorang warga Stasiun Kelurahan Aua Tajungkang Tangah Sawah, sekaligus Ketua Organisasi Penyewa Aset KAI, Kumar Z Chan memaparkan, warga menuntut penuntasan ganti rugi sebelum pembongkaran rumah. Eksekusi bangunan dan rumah-rumah secara sepihak akan berdampak pada ratusan warga. Jika PT KAI tetap melakukannya, warga mengancam menginap di jalan raya karena mereka tidak punya uang untuk menyewa atau mengontrak rumah.

“Ini nanti akan dibangun hotel dan balkondes (balai ekonomi desa). Kalau untuk reaktivasi kereta api untuk sarana transportasi publik, warga tidak menolak. Penggusuran ini brutal. Apalagi dari 157 pengontrak dengan PT KAI, 80% merupakan warga miskin,” papar Kumar Z Chan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bukittinggi Benny Yusrial mengaku kaget saat melihat eksekusi rumah warga karena tanpa koordinasi dengan pihaknya. “Kami sangat menyesalkan aksi PT KAI karena tidak memberi tahu DPRD mengenai pembongkaran ini dengan surat resmi,” kata Benny.

Meski dihalangi dan mendapat penolakan oleh warga, eksekusi aset PT KAI tetap berjalan. Ratusan personel gabungan Polri-TNI dan Satpol PP siaga di lokasi untuk melancarkan pembongkaran bangunan.

Sementara Manager Aset PT KAI Divisi Regional II Sumbar, Dedi mengaku tahapan yang dilakukan sudah melalui proses dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. PT KAI telah beberapa kali menunda pembongkaran dan telah memberikan uang kerohiman sesuai aturan. Pembongkaran pun dilakukan setelah ada surat peringatan (SP) 1, 2, dan 3, hingga surat pemberitahuan pembongkaran.

Dia menambahkan, eksekusi lahan milik PT KAI yang disewakan ke warga untuk mengoptimalkan penggunaan lahan seluas 41.569 meter persegi. Pengosongan tersebut merupakan tindak lanjut dari kunjungan Menteri BUMN Rini Soemarno ke Bukittinggi pada 26 Februari 2017 lalu, untuk mendukung sektor unggulan di daerah ini, yaitu sektor pariwisata.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network