Emak-emak pengedar narkoba di Padang ditangkap polisi. Sempat buang 3 paket sabu dan timbangan digital. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PADANG, iNews.id - Polisi menangkap seorang ibu pengedar narkoba di Kota Padang. Dia berteriak histeris saat polisi menggerebek rumahnya hingga sempat membuang tiga paket narkotika jenis sabu dan timbangan digital.

Penggerebekan dilakukan Satresnarkoba Polresta Padang di rumah pelaku yang berada di Kalumbuk, Kecamatan Kuranji. 

Rumah tersebut disinyalir menjadi lokasi transaksi dan pesta narkoba.

"Berdasarkan laporan masyarakat dan menjadi target operasi polisi dalam kurun waktu dua bulan terakhir," kata Kasat Narkopa Polresta Padang, Kompol Martadius, Rabu (26/7/2023).

Namun polisi hanya menangkap Putri, sedangkan suaminaya berhasil lolos dari penangkapan. Barang bukti sabu dan timbingan digital yang dibuang Putri langsung diamankan sebagai barang bukti. 

Polisi menggeledah rumah pasangan suami istri itu dan menemukan alat isap sabu dalam lemari pakaian. Saat polisi memborgol tangan Putri untuk dibawa ke dalam mobil, dia berteriak histeris dan terus menangis.

Atas perbuatannya, Putri terancam Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Polisi masih mengejar suaminya yang lolos dari penangkapan.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network